ETIKA DALAM BISNIS
Pendahuluan
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya
praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka
menengah maupun jangka panjang, karena : mampu mengurangi biaya akibat
dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan
eksternal, mampu meningkatkan motivasi pekerja, melindungi prinsip kebebasan
berniaga, mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan
yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan
dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui
gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya.
Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada
umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang
tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak
etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Perlu
dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi
perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus
mempertahankan karyawannya.
1.
Pengertian Etika
Menurut Maryani & Ludigdo (2001), etika
adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku
manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut
oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.
Selain
itu Socerates dalam adrul (2012), mengartikan etika sebagai ilmu praktis yang berkaitan
dengan moralitas tindakan manusia, ilmu tindakan manusia yang berfungsi sebagai
referensi untuk apa yang benar atau apa yang salah, semacam penyelidikan ilmiah
ke dalam prinsip-prinsip moralitas, cara mempelajari perilaku manusia dari
titik pandang dari apa yang disebut moralitas, suatu jenis ilmu pengetahuan
yang meletakkan prinsip-prinsip hidup yang tepat, sebuah studi tentang
kejujuran dari perilaku manusia, ilmu praktis yang panduan dalam tindakan
manusia serta bagaimana manusia hidup benar dan baik, dan itu adalah ilmu yang
normatif dan praktis dan berbasis pada alasan yang mempelajari perilaku manusia
serta memberikan norma kejujuran alam serta integritas.
Dari
dua definisi di atas dapat disimpulkan bahwa etika berkaitan dengan pedoman
seseorang dalam menjalangkan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya terkait
dengan tindakan yang benar maupun salah.
2.
Pengertian Bisnis
Menurut
Afuah dalam kamillah (2010), Bisnis
adalah sekumpulan aktivitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara menggembangkan
dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang
diinginkan konsumen.
Bisnis di dalam ilmu ekonomi
merupakan suatu organisasi yang menghasilkan dan menjual produk atau jasa yang
dibutuhkan konsumen pada tingkat keuntungan tertentu. Ada tiga hal penting
didalam bisnis yaitu :
1. Menghasilkan barang dan jasa
2. Mencari keuntungan
3. Mencoba meneruskan keinginan
konsumen
Kegiatan bisnis di kelompokan
dalam 3 bidang :
1. Kegiatan Perdagangan :
jual-beli
2. Bisnis dalam arti kegiatan
industri
3. Bisnis dalam arti kegiatan
jasa-jasa.
3. Pengertian Etika Bisnis
Menurut Velasquez dalam
Rizkiah (2010), Etika bisnis merupakan
studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini
berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis.
Berbisnis dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
Berbisnis dengan etika bisnis adalah menerapkan aturan-aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan.
Jika aturan secara umum mengenai
etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika,
maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan,
kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak
etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita
sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi.
Ciri Bisnis yang Beretika yaitu :
1. Tidak merugikan siapapun,
2. Tidak menyalahi aturan-aturan dan
norma yang ada,
3. Tidak melanggar hukum,
4. Tidak menjelek-jelekan saingan
bisnis,
5. Mempunyai surat izin usaha,
4. Etika Bisnis yang Baik
Etika bisnis yang baik juga dapat
membangun komunikasi yang lebih baik dan mengembangkan sikap saling percaya
antar sesama pebisnis. Ada dua hal yang harus diperhatikan dalam berbisnis
yaitu:
1. Memerhatikan kepentingan dan
menjaga perasaan orang lain.
2. Yang kedua adalah mencegah
terjadinya salah paham dengan orang lain, karena masing-masing budaya atau
negara mempunyai etika bisnis yang berbeda. Meski begitu, terdapat beberapa
etika yang berlaku umum.
Kasus Produk HIT
Kronologis Kasus
Obat
nyamuk HIT memang sudah cukup populer di kalangan masyarakat. Hal ini
dikarenakan selain harganya yang muruh pemasaran obat nyamuk ini pun cukup
bagus di pasar. Obat nyamuk HIT sudah banyak digunakan oleh ibu rumah tangga
untuk memberantas nyamuk, namun mereka tidak tahu apa bahaya yang ditimbulkan
oleh obat nyamuk tersebut yang ternyata menyimpan zat-zat kimia yang
sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Hal ini dapat terlihat dari bukti
adanya seorang pembantu rumah tangga yang merasa mual, pusing, dan muntah
setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat nyamuk HIT (11 Juni 2006).
Tidak semua
jenis obat nyamuk HIT berbahaya, hanya ada 2 jenis yang termasuk berbahaya
yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17L (cair isi ulang). Kandungan
berbahaya yang terdapat di obat nyamuk HIT adalah,
1. Propoxur
2. Diklorvos
(zat aktif pestisida)
Kedua kandungan kimia itu sangatlah berbahaya bagi
kesehatan manusia. Zat-zat tersebut dapat menyebabkan kerusakan syaraf, hati,
keracunan terhadap darah, gangguan pernapasan dan sel pada tubuh, kanker hati
dan kanker lambung. Kedua zat tersebut bersifat karsinogenin yang dapat
menyebabkan kanker. Diklorvos tidak larut dalam air namun larut dalam lemak.
Propoxur atau C11-H15-N-O3 juga biasa disebut Aprocarb (senyawa karbamat)
banyak digunakan dalam racun (saya bilang racun bukan obat) racun pembasmi nyamuk yang memiliki resiko merusak kesehatan karena dapat masuk ke dalam tubuh melalui tiga cara: termakan atau terminum bersama makanan atau minuman yang tercemar, dihirup dalam bentuk gas dan uap, termasuk yang langsung menuju paru-paru lalu masuk ke dalam aliran darah. Atau terserap melalui kulit dengan atau tanpa terlebih dahulu menyebabkan luka pada kulit.
banyak digunakan dalam racun (saya bilang racun bukan obat) racun pembasmi nyamuk yang memiliki resiko merusak kesehatan karena dapat masuk ke dalam tubuh melalui tiga cara: termakan atau terminum bersama makanan atau minuman yang tercemar, dihirup dalam bentuk gas dan uap, termasuk yang langsung menuju paru-paru lalu masuk ke dalam aliran darah. Atau terserap melalui kulit dengan atau tanpa terlebih dahulu menyebabkan luka pada kulit.
Kasus HIT juga pernah
terjadi di Bhopal-India pada tahun 80-an yang menyebabkan
ribuan orang meninggal seketika dan ratusan ribu lainnya menjadi cacat disebabkan oleh MIC atau
metil isosianat yang tak lain dan tak bukan adalah senyawa antara/intermediate
sebelum menjadi propoxur. Propoxur termasuk insektisida atau racun pembasmi hama, dan di Indonesia racun-racun
tersebut dijual secara bebas kepada masyarakat luas yang awam akan
pengertian bahaya bahan kimia dan pemerintah seperti menutup mata terhadap hal
ini. Propoxur termasuk racun kelas menengah. Jika terhirup maupun
terserap tubuh manusia dapat mengaburkan penglihatan, keringat berlebih,
pusing, sakit kepala, dan badan lemah. Propoxur juga dapat menurunkan
aktivitas enzim yang berperan pada saraf transmisi, dan berpengaruh
buruk pada hati dan reproduksi.
Jika Tertelan
Efek beracun dapat diakibatkan oleh
ketidaksengajaan menelan material ini, eksperimen binatang menunjukkan bahwa proses
pencernaan kurang dari 40 gram berakibat fatal atau dapat menghasilkan kerusakan serius pada kesehatan
dari individu.
Proses pencernaan dapat menghasilkan mual, muntah, kehilangan selera
makan, kram abdominal, dan diare.
Jika Terkena Mata
Ada beberapa bukti untuk menyatakan bahwa material
ini dapat menyebabkan iritasi mata dan kerusakan pada beberapa individu. Kontak mata secara langsung
bisa menghasilkan air mata, pelipatan pada kelopak mata, kontraksi atau
pengucupan anak mata, kehilangan fokus dan pengaburan penglihatan. Kadang-kala
dilasi atau pembesaran anak mata bisa saja terjadi.
Jika Terkena Kulit
Kontak antara kulit dengan material mungkin
berbahaya; efek sistemik dapat terjadi bila material terserap. Bahan ini dianggap bersifat mengiritasi terhadap kulit seperti digolongkan oleh EC
Directives pada binatang percobaan. Rasa tidak nyaman dapat dihasilkan
akibat pemaparan dalam waktu yang lama. Higiene industri yang baik
mengharuskan pemaparan terhadap bahan agar seminimal mungkin dan penggunaan
sarung tangan yang cocok harus diterapkan dalam melakukan pekerjaan
yang berkaitan dengan bahan ini. Efek beracun bisa terjadi sebagai akibat
penyerapan oleh kulit. Bagian yang terkena mungkin menyebabkan keluarnya
keringat dan kekejangan otot. Reaksi mungkin tertunda untuk beberapa jam.
Jika Terhirup
Material ini dianggap tidak menghasilkan iritasi pada pernapasan (seperti
digolongkan oleh EC Directives dengan menggunakan binatang percobaanl).
Meskipun demikian penghirupan debu, atau uap terutama untuk periode yang cukup
lama, dapat menghasilkan gangguan saluran pernapasan. Keracunan inhibitor
kolinesterase menyebabkan gejala seperti peningkatan aliran darah kepada
hidung, diare/mencret, gangguan pada dada dan sesak nafas. Gejala lain meliputi
produksi air mata yang meningkat, rasa mual dan muntah-muntah, diare, sakit
perut, pengeluaran urine tanpa mampu dikontrol, sakit dada, sulit bernafas,
tekanan darah rendah, denyut jantung tidak beraturan, hilangnya refleks, kejang-kejang,
gangguan penglihatan, pengecilan ukuran pupil, konvulsi, kongesti paru-paru,
kegagalan jantung dan koma. Efek pada sistem syaraf meliputi kehilangan
keseimbangan, sulit berbicara, gemetar pada kelopak mata dan lidah, kelumpuhan
otot tangan dan otot saluran pernafasan, yang dapat menyebabkan kematian,
walaupun kematian juga dikaitkan dengan kegagalan jantung.
Efek Bahaya Kronis:
Rute kontak
yang utama adalah dengan kulit secara tak sengaja dan kontak dengan mata
dan penghirupan dari debu dihasilkan. Kontak yang berulang atau dalam jangka
waktu lama menyebabkan gejala yang serupa dengan efek akut. Sebagai
tambahan para pekerja yang kontak berulang kali terhadap unsur ini bisa
menyebabkan memori menjadi lemah dan hilangnya konsentrasi, depresi parah dan
penyakit kejiwaan akut, sifat lekas marah, kebingungan, kelesuan, emosional,
berbagai kesulitan berbicara, sakit kepala, disorientasi pada ruang,
penundaan waktu untuk bereaksi, berjalan sambil tidur, keadaan mengantuk
atau kesulitan untuk tidur.
Suatu
kondisi seperti influensa dengan rasa muak, lemah, anorexia dan rasa tidak enak badan telah dilaporkan. Ada suatu
peningkatan bukti dari studi epidemiologis dan dari studi laboratorium percobaan
bahwa kontak jangka pendek kepada beberapa insektisida yang mengandung
kolinesterase bisa menyebabkan perilaku atau perubahan
neuro-kimia selama berhari-hari atau beberapa bulan, dan dapat bertahan lebih lama. walaupun banyak efek kurang baik yang terjadi pada manusia yang bersifat meracuni, masih ada efek terhadap beberapa pekerja beberapa bulan setelah aktifitas kolinesterase kembali ke normal. Efek jangka panjang ini meliputi kaburnya penglihatan, sakit kepala, kelemahan, dan anorexia. Neurokimia pada binatang terhadap kontak ke klorfirifos atau fention dilaporkan berubah secara permanen setelah kontak. Efek ini mungkin lebih parah pada binatang yang sedang berkembang biak di mana baik asetil dan butirilkolinesterase bisa bermain dalam suatu bagian integral dalam pengembangan sistem syaraf.
neuro-kimia selama berhari-hari atau beberapa bulan, dan dapat bertahan lebih lama. walaupun banyak efek kurang baik yang terjadi pada manusia yang bersifat meracuni, masih ada efek terhadap beberapa pekerja beberapa bulan setelah aktifitas kolinesterase kembali ke normal. Efek jangka panjang ini meliputi kaburnya penglihatan, sakit kepala, kelemahan, dan anorexia. Neurokimia pada binatang terhadap kontak ke klorfirifos atau fention dilaporkan berubah secara permanen setelah kontak. Efek ini mungkin lebih parah pada binatang yang sedang berkembang biak di mana baik asetil dan butirilkolinesterase bisa bermain dalam suatu bagian integral dalam pengembangan sistem syaraf.
Ditemukannya
zat berbahaya seperti Propoxur dan Diklorvos pada produk obat anti-nyamuk yang
dibuat oleh PT Megarsari Makmur yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan tentu
saja sangat mengagetkan. Bagaimana mungkin hal itu bisa terjadi ? Padahal sudah
ada undang-undang yang mengatur hak-hak konsumen, yaitu UU No.8 tahun 1999
mengenai perlindungan konsumen.
Masalah lain kemudian
muncul. Timbul miskomunikasi antara Departemen Pertanian (Deptan), Departemen
Kesehatan (Depkes), dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Menurut UU,
registrasi harus dilakukan di Depkes karena hal tersebut menjadi kewenangan
Menteri Kesehatan. Namun menurut Keppres Pendirian BPOM, registrasi ini menjadi
tanggung jawab BPOM.
Namun Kepala BPOM periode
sebelumnya sempat mengungkapkan, semua obat nyamuk harus terdaftar
(teregistrasi) di Depkes dan tidak lagi diawasi oleh BPOM. Ternyata pada
kenyataanya, selama ini izin produksi obat anti-nyamuk dikeluarkan oleh Deptan.
Deptan akan memberikan izin atas rekomendasi Komisi Pestisida. Jadi jelas
terjadi tumpang tindih tugas dan kewenangan di antara instansi-instansi
tersebut.
Analisis Kasus :
Dari kasus di atas yang menjadi
permasalahan utama adalah PT Mergasari menggunakan zat berbahaya seperti
Propoxur dan Diklorvos pada produk obat anti-nyamuk yang dapat menyebabkan
gangguan kesehatan. Padahal sudah ada undang-undang yang mengatur hak-hak
konsumen, yaitu UU No.8 tahun 1999 mengenai perlindungan konsumen.
KESIMPULAN
Dari kasus HIT kita simpulkan
bahwa etika dan bisnis sebagai dua hal yang berbeda. Memang, beretika dalam
berbisnis tidak akan memberikan keuntungan dengan segera, karena itu para
pelaku bisnis harus belajar untuk melihat prospek jangka panjang. Kunci utama
kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh
integritas dan kepercayaan pihak lain.
Pelanggaran prinsip etika bisnis yang dilakukan oleh PT. Megarsari Makmur
yaitu prinsip kejujuran dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada
konsumennya mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat
berbahaya untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak memberi tahu penggunaan
dari produk tersebut yaitu setelah suatu ruangan disemprot oleh produk itu
semestinya ditunggu 30 menit terlebih dahulu baru kemudian dapat dimasuki
/digunakan ruangan tersebut.
Melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan pada dasarnya boleh
dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun dan tentu saja pada jalurnya.
Disini perusahaan seharusnya lebih mementingkan keselamatan konsumen yang
menggunakan produknya karena dengan meletakkan keselamatan konsumen diatas
kepentingan perusahaan maka perusahaan itu sendiri akan mendapatkan keuntungan
yang lebih besar karena kepercayaan / loyalitas konsumen terhadap produk itu
sendiri.
Referensi :
Adrul,
2012, Pengertian Etika Menurut Para Ahli,
http://andru182.blogspot.com/2012/10/pengertian-etika-menurut-para-ahli.html, di akses pada
tanggal 27 Mei 2013.
Anonim.
2008. Penarikan Obat Nyamuk HIT. http://homosapienteam.wordpress.com/2008/10/09/penarikan-obat-nyamuk-hit/. Di akses pada
tanggal 17 Mei 2009.
Anonom.
2009. Kasus Bisnis Etika di Level
Manejerial Perusahaan. http://gremenzky.wordpress.com/2009/03/08/kasus-business-ethics-di-level-manajerial-perusahaan/ . di akses pada
tanggal 27 Mei 2013.
Kamila.
2010. Makalah Pengantar Bisnis. http://kammilashaffirah.blogspot.com/2010/10/makalah-pengantar-bisnis.html. di akses pada
tanggal 26 Mei 2013.
Maryani,
T. Dan U.Ludigdo. 2001. Survei atas
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sikap Perilaku Etis Akuntan. Jurnal TEMA. Vol.II, No.1, Maret; 49-62.
Rizkiah,
2011, Makalah Etika Bisnis, http://rizkilah.blogspot.com/2011/11/makalah-etika-bisnis.html, di akses pada
tanggal 26 Mei 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar