Minggu, 09 Juni 2013

Sistem Ekonomi Pancasila Hanya Tinggal Namanya.


Sistem Ekonomi Pancasila Hanya Tinggal Namanya.
Oleh : Irman Mamulati


            Pancasila adalah ideologi dasar bagi Negara Indonesia. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya di atur dalam Undang-Undang Pasal 33 Bahwa Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung didalamnya di kuasai oleh Negara.
            Ekonomi pancasila yang di gagas sejak Negara Republik Indonesisa merdeka di harapkan menjadi solusi bagi masa depan bangsa, di mana sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam Ekonomi Pancasila tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
            Ekonomi Pancasila juga di bangun berdasarkan  nilai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia. Suatu perumusan lain mengatakan bahwa Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan dari Pertama sistem Free Fight Liberalis yang menimbulkan eksploitasi terhadap manusia, Kedua sistem Atatisme artinya bahwa Negara beserta apraturnya harus lebih memingtingkan ekonomi dalam negeri dari pada luar negeri, dan Ketiga sistem Persaingan tidak sehat dalam arti manopoli yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial sebagimana dalam GBHN 1993.
            Hilangnya Sistem Ekonomi Pancasila yang di gagas oleh Presiden Soekarno ketika Soeharto menggantikan posisinya di mana pada tahun 1996 sistem perekonomian bangsa berubah secara total pembangunan ekonomi mengarah pada penerapan sistem ekonomi pasar bebas (demokrasi ekonomi), dan politik ekonomi diarahkan pada upaya – upaya dan cara – cara menggerakkan kembali roda ekonomi. Pemerintahan orde baru menjalin hubungan baik dengan pihak Barat, dan menjauhi pengaruh ideologi komunis. Indonesia juga kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) dan lembaga – lembaga dunia lainnya, seperti Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF), yang putus pada zaman Soekarno. Dengan membaiknya kembali hubungan Indonesia dengan kedua lembaga donor internasional tersebut, Indonesia mendapat pinjaman untuk membiayai defisit anggaran belanja pemerintah, yang sumber dana nya berasal dari pinjaman bilateral dari sejumlah negara Barat, seperti AS, Inggris, dan Belanda.
Ironisnya Indonesia mempunyai Sistem Ekonomi Pancasila tetapi tidak digunakan. Dengan perubahan Sistem Ekonomi Pancasila ke Pasar Bebas dapat dirasakan saat ini bahwa Air, Bumi dan Kekayaan Alam serta isinya bukan lagi milik bangsa akan tetapi di miliki oleh pemilik-pemilik modal asing. Masyarakat bangsa hanya berhak tinggal di negara yang kaya raya dengan julukan tanah surga, akan tetapi harus membayar hutang Negara yang entah kapan dapat di lunasi. 
Belum lagi alam yang kaya raya yang penuh dengan Emas, Biji Besi, Nikal, dll (Baca, Amin Rais). Masyarakat hanya bisa membanggakan bahwa hasil alam Indonesia melimpah ruah, akan tetapi untuk menikmati itu semua sangatlah mustahil. Dapat kita lihat dari ratusan tambang emas berapa banyak yang dijadikan sebagai tambang rakyat. bahkan awal mula sebagai tambang rakyat beralih menjadi Perusahaan Pertambangan yang di kuasai  oleh Asing. Ironisnya untuk pajak pertambangan asing hanya di kenakan 2% dari laba perusahaan sesuai kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Negara Asing semenjak Presiden Soeharto dan sampai saat ini tidak ada perubahan sama sekali.
Hilangnya Sistem Ekonomi Pancasila dapat kita lihat pada pemerintahan saat ini lebih baik mengimpor daripada membeli, dengan alasan harga dalam negeri lebih mahal dan tidak memenuhi standar kualitas. Ternyata semua ini hanyalah permainan semata untuk bagaimana bisa membagi-bagi proyek untuk kepentingan pribadi. Terbukti setelah terjadi Kasus Impor Dulog, Kasus impor Sapi, dll.
Terjadi perpecahan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia karena ketidakseimbangnya pembangunan di indonesia membuat daerah-daerah di Indonesia melakukan protes keras terhadap pemerintah, terutama pada daerah-daerah di wilayah timur seperti Papua, Aceh dan Ambon. Pulau jawa di jadikan pusat atau bisa di katakan sebagai kiblat pembangunan entah pemerintah, bisnis, maupun pendidikan. Papua yang kaya raya sumber daya alam yang merupakan salah satu sumber pendapatan Negara akan tetapi kemiskinan, kebodohan masih saja terjadi.
Terdapat lima pasal dalam pancasila yang paling di soroti adalah pasal ke lima yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, karena pada pasal inilah masyarakat menuntut untuk pendidikan, kesehatan, bahkan dari segala sisi kehidupan masyarakat. Bahkan Dunia Pendidikan dan Kesehatan saat ini tidak lagi berpedoman pada pancasila dan Undang-Undang, bisa kita lihat mahalnya biaya pendidikan dan biaya kesehatan padahal pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan utama masyarakat Indonesia (Baca Eko Ptrasetyo).
Bagaima dengan dunia perpolitakan, politik saat ini bukan lagi membawa masyarakat menjadi sejatra akan tetapi menjadi alat untuk pembodohan terhadap masyarakat. Kita bisa melihat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat saat ini yang di kedepankan adalah bagaimana memperkaya diri untuk mencalonkan diri di periode yang akan datang, bukan bagaimana memetingkan nasib-nasib rakyat. Bahkan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di klaim menggunakan pendekatan demokrasi, akan tetapi masyarakat menjadi simbol partisipasi. Telah terjadi pengaburan yang di sebut “katarak” dengan membangun interaksi pencitraan yang manis di depan publik dengan bahasa-bahasa hipokrit (Baca A.Razak).
Hilangnya nilai-nilai pancasila dalam berbangsa dan bernegara dan pada akhirnya kapitalisme merajalela dalam segala aktivitas kehidupan masyarakat. Jangan heran ketika terjadi korupsi, ketidak adilan, kekerasan dimana-mana karena pancasila hanya tinggal namanya saja. 

Tidak ada komentar: